JAKARTA, Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) menggelar webinar terkait dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) badan.
Bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan dan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh badan. Apalagi, beberapa ketentuan perpajakan mengalami perubahan sejak diterbitkannya UU Cipta Kerja.
Acara diselenggarakan secara gratis secara daring melalui Zoom Meeting. Webinar akan berlangsung pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 08.30—16.30 WIB.
Ketua Dewan Pembina Atpetsi/Ketua Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dijadwalkan hadir menjadi keynote speaker. Ketua Umum Atpetsi Darussalam juga akan hadir untuk memberikan closing remarks.
Adapun narasumber dalam webinar ini adalah Tim Ahli Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) Basri Musri. Acara akan dipandu langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Atpetsi Doni Budiono sebagai moderator.
Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti webinar ini, dapat langsung melakukan pendaftaran melalui laman http://bit.ly/Atpetsi_SPT_Badan. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi narahubung, Antonius (082189548554).
Peserta yang mengikuti acara webinar dari awal hingga akhir, akan berkesempatan mendapatkan e-certificate 8 SKPPL Terstruktur.