Tujuan Berdirinya PERTAPSI

Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia merupakan satu-satunya organisasi profesi yang bergerak dalam penyuluhan, pemberian informasi, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, serta kegiatan lainnya terkait perpajakan untuk mahasiswa, dosen, sivitas akademika perguruan tinggi, dan masyarakat umum.

Peran & Fungsi PERTAPSI
  • Membina seluruh Tax Center di perguruan tinggi bersama DJP.
  • Menjadi mitra DJP dalam sosialisasi dan edukasi perpajakan.
  • Membantu masyarakat dan wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan melalui pelatihan, kursus, sertifikasi, konsultasi, riset, dan kegiatan publik lainnya.
Keanggotaan PERTAPSI
  • Kehormatan: Pakar dan profesional pajak dengan dedikasi tinggi.
  • Utama: Lembaga Tax Center resmi di perguruan tinggi.
  • Biasa: Pengurus aktif/eks-Tax Center, dosen pajak, pemerhati, eks pegawai pajak.
  • Muda: Mahasiswa D3–S2 jurusan perpajakan, akuntansi, atau hukum pajak.
Memorandum of Understanding (MoU) PERTAPSI
Logo DJP
Direktorat Jenderal Pajak
Logo IAI
Ikatan Akuntan Indonesia
Logo IKPI
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Logo PERKOPPI
Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia
Logo PPPHPI
Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia
Logo PPPKPI
Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia
Logo IAPI
Institut Akuntan Publik Indonesia
Logo AKPPI
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia

Keanggotaan PERTAPSI

Keanggotaan perkumpulan terdiri dari Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia yang telah maupun belum terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tokoh yang memiliki komitmen serta dedikasi di bidang pengembangan dan pendidikan pajak.

Daftar Disini