Tujuan Berdirinya PERTAPSI
Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia merupakan satu-satunya organisasi profesi yang bergerak dalam penyuluhan, pemberian informasi, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, serta kegiatan lainnya terkait perpajakan untuk mahasiswa, dosen, sivitas akademika perguruan tinggi, dan masyarakat umum.
Peran & Fungsi PERTAPSI
- Membina seluruh Tax Center di perguruan tinggi bersama DJP.
- Menjadi mitra DJP dalam sosialisasi dan edukasi perpajakan.
- Membantu masyarakat dan wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan melalui pelatihan, kursus, sertifikasi, konsultasi, riset, dan kegiatan publik lainnya.
Keanggotaan PERTAPSI
- Kehormatan: Pakar dan profesional pajak dengan dedikasi tinggi.
- Utama: Lembaga Tax Center resmi di perguruan tinggi.
- Biasa: Pengurus aktif/eks-Tax Center, dosen pajak, pemerhati, eks pegawai pajak.
- Muda: Mahasiswa D3–S2 jurusan perpajakan, akuntansi, atau hukum pajak.
Memorandum of Understanding (MoU) PERTAPSI
Direktorat Jenderal Pajak
Ikatan Akuntan Indonesia
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia
Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia
Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia
Institut Akuntan Publik Indonesia
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia
Keanggotaan PERTAPSI
Keanggotaan perkumpulan terdiri dari Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia yang telah maupun belum terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tokoh yang memiliki komitmen serta dedikasi di bidang pengembangan dan pendidikan pajak.
Daftar Disini


