Tentang PERTAPSI

21 September 2022
PERTAPSI terbentuk

Perkumpulan ATPETSI berubah menjadi PERTAPSI di Surabaya pada tanggal 21 September 2022.

7 - 8 Agustus 2018
Kongres II ATPETSI

Kongres II ATPETSI Pembentukan pengurus baru ATPETSI Pusat dengan Bapak Darussalam terpilih sebagai Ketua Umum.

4 -5 Oktober 2013
Kongres I ATPETSI

Forum diskusi tax center seluruh Indonesia, dalam rangka penyusunan kebijakan tentang tax center.

6 Desember 2011
ATPETSI berdiri

Perkumpulan ATPETSI didirikan di Jakarta pada tanggal 6 Desember 2011 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Sejarah PERTAPSI

Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) adalah satu-satunya organisasi profesi di bidang penyuluhan, pemberian informasi, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan perpajakan bagi mahasiswa, dosen, sivitas akademika perguruan tinggi, dan masyarakat umum.

Dalam perjalanannya, PERTAPSI berperan aktif dalam berbagai aktivitas berikut:

  1. PERTAPSI bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak membina seluruh Tax Center dalam pelaksanaan fungsi Tax Center di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia,
  2. Membantu Direktorat Jenderal Pajak sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugas mensosialisasikan peraturan perundang-undangan perpajakan bagi masyarakat luas,
  3. Berperan aktif membantu masyarakat dan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara benar, jelas, lengkap, dan bertanggung jawab dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan, kursus, penelitian, konsultasi perpajakan dan menyelenggarakan ujian sertifikasi keilmuan perpajakan serta ikut serta public hearing dengan pihak-pihak terkait dalam hal perpajakan.
Visi
  • Mempersatukan dan membina tax center perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
  • Membantu dan ikut melaksanakan program pemerintah dibidang perpajakan.
  • Meningkatkan mutu pengetahuan dan keseragaman modul, mata-kuliah pajak di tax center perguruan tinggi seluruh Indonesia.
  • Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penelitian bagi dosen, mahasiswa dan masyarakat umum.
  • Menyumbangkan pemikiran kajian ilmiah kepada pemerintah dibidang perpajakan untuk meningkatkan potensi perpajakan dalam masyarakat yang selalu berkembang dinamis sesuai dengan kondisi terkini yang tidak terlepas dari pengaruh global.
  • Meningkatkan mutu pengetahuan dan profesi tax center perguruan tinggi seluruh Indonesia dalam bidang perpajakan.
Misi
  • Memperjuangkan perbaikan kedudukan dan kepentingan para anggota.
  • Menyelenggarakan penataran, seminar, loka-karya, workshop, pembuatan journal, dan penelitian untuk meningkatkan pengetahuan para anggota asosiasi tax center.
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan brevet pajak.
  • Memelihara dan memupuk hubungan serta kerja sama yang baik dengan pemerintah, terutama dengan instansi terkait yang berhubungan dengan perpajakan.
  • Bekerja sama dengan organisasi lain yang tujuannya sejalan dengan perkumpulan.
  • Melaksanakan pengawasan yang menyangkut tata kerja perkumpulan.
  • Melaksanakan usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar.