Tentang Pendaftaran Keanggotaan
- Home
- keanggotaan
Tahapan Registrasi Keanggotaan:
Jika terdapat masalah dapat menghubungi WhatsApp berikut
Scan untuk bantuan
Anggota Kehormatan adalah perseorangan yang memiliki pengetahuan mendalam di bidang perpajakan, memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang pajak, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap Tax Center
Syarat menjadi Anggota Kehormatan:
Anggota Utama adalah lembaga Tax Center yang berdiri secara resmi di Perguruan Tinggi.
Syarat:
Iuran tahunan: Rp. 500.000,00 (institusi, diwakili ketua)
Masa berlaku: 1 tahun dari tanggal terdaftar (dapat kartu keanggotaan elektronik)
Anggota Biasa adalah perorangan seperti Pengurus Tax Center, Dosen Pajak, Pemerhati Pajak, dan Mantan Pegawai Pajak.
Syarat:
Iuran tahunan: Rp. 100.000,00
Masa berlaku: 1 tahun dari tanggal terdaftar (dapat kartu keanggotaan elektronik)
Syarat:
Iuran tahunan: Rp. 50.000,00
Masa berlaku: 1 tahun dari tanggal terdaftar (dapat kartu keanggotaan elektronik)
Keanggotaan PERTAPSI berlaku untuk satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun dengan membayar iuran keanggotaan.