Langkah ini menjadi salah satu kegiatan prioritas yang dijalankan Ditjen Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.
Secara bertahap, NPWP yang sudah dimiliki wajib pajak orang pribadi akan diganti dengan NIK.
Simak rangkuman artikel pajak DDTCNews terpopuler dalam sepekan terakhir, periode 23-27 Mei 2022.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan pajak pada tahun ini.
Uji coba dimulai sejak 7 Februari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penelitian komprehensif merupakan bagian dari proses bisnis pengawasan yang berkelanjutan.
DJP juga terus menyampaikan surat imbauan berdasarkan pada data dan informasi yang selama ini dikumpulkan.
Adendum PKS yang sudah ditandatangani sejak 2018 ini mencakup penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi.



.jpg)




