Kebijakan pajak itu termasuk pengenaan PPh final dan ketentuan omzet tidak kena pajak UMKM.
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bukti pemotongan pajak penghasilan (PPh) tidak sama dengan SPT Tahunan.
Simak rangkuman berita perpajakan terpopuler periode sepekan terakhir, 7 Maret 2022 hingga 11 Maret 2022.
Pemerintah akan mengatur kualifikasi barang/jasa tertentu yang dikenakan PPN final dengan tarif 1%, 2%, dan 3% dari peredaran usaha.
Bagaimana jika wajib pajak badan sudah memilih tarif umum tetapi salah setor menggunakan rezim PPh final UMKM PP 23/2018? Simak di sini.
Pemerintah tetap memperhatikan kondisi terkini, seperti kenaikan harga konsumen (inflasi) dan indikator makroekonomi lainnya.
Pengelolaan layanan TIK yang andal salah satunya melalui penyelesaian gangguan layanan TIK kepada pengguna sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM) pada tahun lalu melebihi target.