Pemerintah akan menghapuskan sanksi bagi wajib pajak yang secara sukarela melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
Pemanfaatan insentif pengurangan angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dinilai berdampak positif pada kinerja usaha wajib pajak.
Simak, rangkuman berita pajak pilihan sepanjang pekan ini, 24-28 Mei 2021.
Jika belum menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN, DJP akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk memberikan fasilitas kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mulai menggunakan ketentuan umum pajak.
Perusahaan tetap harus menerapkan ALP meskipun pandemi covid-19 berdampak pada profitabilitasnya.
Persoalan terkait dengan isu transfer pricing harus diselesaikan melalui kerjasama dan kesepakatan internasional.
Penerimaan PPh badan yang sudah mulai tumbuh positif pada akhir April 2021 dinilai menunjukkan kondisi perusahaan pada tahun lalu relatif lebih baik.