Wajib pajak bisa mengajukan permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor serta pemberitahuan PPh Pasal 21 DTP dan diskon angsuran PPh Pasal 25 melalui DJP Online.
Wajib pajak yang telah memanfaatkan insentif pada 2020 harus menyampaikan kembali pemberitahuan kepada Ditjen Pajak (DJP).
Rencananya, insentif pajak berupa diskon angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 impor akan kembali diberikan tahun ini.
APBN 2021 akan lebih banyak untuk menjaga kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Distributor selanjutnya dan pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN pulsa.
Simak, rangkuman berita pajak pilihan sepanjang pekan ini, 25-29 Januari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru mengenai pengitungan dan pemungutan PPN terkait dengan penjualan pulsa dan kartu perdana.
Kebijakan fiskal, termasuk pajak, masih akan dipengaruhi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.








