Pemerintah hanya memperpanjang periode pemberian satu fasilitas pajak penghasilan (PPh) dalam PP 29/2020.
Pemerintah kembali memberikan insentif pajak terhadap barang yang diperlukan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Seluruh pemotong/pemungut PPh harus membuat bukti pemotongan/pemungutan unifikasi dan menyampaikan SPT Masa PPh unifikasi mulai masa pajak April 2022.
Dengan terbitnya beleid ini, PER-23/PJ/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Simak rangkuman berita DDTCNews terpopuler dalam sepekan terakhir, kurun waktu 3-7 Januari 2022.
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan SP2DK bukanlah bagian dari pemeriksaan.
Ditjen Pajak (DJP) tidak melakukan perubahan aplikasi untuk pelaporan SPT Tahunan pada tahun ini.
Terdapat 2 kemungkinan penentu keikutsertaan wajib pajak yang baru memiliki NPWP pada 2021 tersebut. Apa saja? Simak di sini.








