Tidak hanya mahasiswa, relawan pajak pada 2021 juga melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, baik itu konsultan pajak maupun tokoh organisasi keagamaan dan sosial.
Kerja sama antara lembaga pendidikan dan otoritas menjadi salah satu instrumen untuk membangun kesadaran pajak.
Ke depan, relawan pajak tidak hanya sebatas melakukan pendampingan wajib pajak dalam mengisi SPT tahunan saja.
Program Relawan Pajak diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan serta pengalaman terkait ilmu perpajakan, khususnya pelaporan SPT tahunan.
Relawan pajak akan membantu UMKM yang memanfaatkan PPh Final 0,5% dalam pelaporan SPT
Kanwil DJP Jakarta Pusat membuka akses yang lebar bagi relawan pajak untuk menggali ilmu dari petugas pajak di lokasi penempatan.