Untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak karyawan, DJP mengimbau perusahaan pemberi kerja agar segera menerbitkan bukti potong PPh Pasal 21.
Jika pemberitahuan penggunaan NPPN belum disampaikan, DJP akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Simak, rangkuman berita pajak pilihan sepanjang pekan ini, 4-8 Januari 2021
Pembatasan sosial sebagai upaya untuk menekan penularan virus Corona diproyeksi masih akan menjadi kendala intensifikasi dan ekstensifikasi.
Hal tersebut merupakan implikasi dari tidak tercapainya target penerimaan pajak pada 2020.
ITCR PPh Pasal 25/29 lebih rendah dibandingkan PPh Pasal 21.
Hingga saat ini, meterai tempel dengan tarif tunggal Rp10.000 belum beredar di tengah masyarakat.
Substansi utama rencana revisi paket undang-undang (UU) bidang pajak sudah masuk dalam UU Cipta Kerja.








