Gandeng 8 Tax Center, Pajak Bela Kukuhkan 231 Relawan Pajak

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo mengukuhkan 203 Relawan Pajak Mahasiswa dan 28 Relawan Pajak Nonmahasiswa yang terdiri dari 27 dosen dan 1 tokoh masyarakat (Rabu, 16/02).

“Terima kasih kepada para Relawan Pajak dan Tax Center yang telah bersedia mendukung program Relawan Pajak. Mari kita semua terus bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi untuk membangun Indonesia yang kita cintai,” sambut Tri Bowo membuka acara pengukuhan.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah melaksanakan program Relawan Pajak setiap tahun selama empat tahun yaitu sejak tahun 2019 yang melibatkan Tax Center di wilayah kerjanya. Pada tahun 2022, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Kembali berkolaborasi dengan delapan Tax Center di Provinsi Lampung dan empat Tax Center di Provinsi Bengkulu. Adapun Tax Center tersebut yaitu Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, STIE Gentiaras, Universitas Mitra Indonesia, Universitas Malahayati, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno, Universitas Ratu Samban, dan Institut Agama Islam Negeri Curup.

Tujuan dari program Relawan Pajak adalah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta perluasan penyuluhan perpajakan melalui pihak ketiga. Selain itu, program Relawan Pajak juga menyasar para calon Wajib Pajak (future taxpayer) untuk turut serta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perpajakan.

Dalam acara pengukuhan Relawan Pajak kali ini, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo membuka acara secara resmi. Selanjutnya, Tri Bowo mengukuhkan para relawan pajak secara simbolis dengan pengalungan tanda pengenal relawan pajak kepada delapan perwakilan Relawan Pajak Mahasiswa dari masing-masing Tax Center di Provinsi Lampung dan dua perwakilan Relawan Pajak Nonmahasiswa.

Para relawan pajak akan bertugas mulai hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan 30 September 2022. Para relawan pajak akan mengasistensi wajib pajak dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan dua Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Pada tahun ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap program Relawan Pajak dapat mendorong kepatuhan wajib pajak yang lebih baik dari tahun 2021 yang mana capaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebesar 104,38% dengan total 438.646 SPT. Capaian tersebut tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk para relawan pajak dan Tax Center yang telah membantu unit kerja di wilayah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam melayani para wajib pajak.

“Relawan Pajak harus tetap menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Selain itu, Relawan Pajak Mahasiswa diharapkan juga dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan pemahaman perpajakannya untuk membantu Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunannya serta membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui kegiatan Relawan Pajak ini,” imbau Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sarwa Edi kepada para relawan pajak.

*Tulisan ini pernah dimuat di https://edukasi.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 15 Maret 2022