MEDAN, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I Eddi Wahyudi menutup program Relawan Pajak 2021.
Relawan Pajak berasal dari 8 tax center. Kedelapan tax center yang dimaksud adalah USU, UMSU, Universitas Harapan, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia
Selain itu, ada pula Relawan Pajak yang berasal dari tokoh masyarakat, mulai dari konsultan pajak hingga tokoh-tokoh organisasi keagamaan dan sosial. Penutupan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Eddi Wahyudi berterima kasih atas partisipasi mahasiswa dari tax centre dan tokoh masyarakat yang menjalani kegiatan Relawan Pajak. Dalam program nasional dari DJP ini, Relawan Pajak melayani masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Pelayanan diberikan terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2020 melalui e-filing. Relawan pajak juga mendukung program pendampingan kepada UMKM untuk pengembangan usaha dan pembinaan lainnya.
"Para mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak diharapkan bisa menjadikan tugas dan kegiatan dalam program Relawan Pajak sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja dan melayani masyarakat," ujarnya.
Untuk tokoh masyarakat, Eddi memberikan apresiasi karena mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Para tokoh masyarakat juga mampu membina hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Relawan Pajak pada tahun ini 165 mahasiswa serta 21 orang dari perwakilan organisasi konsultan pajak dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua Umum DPW Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Sumut Januri menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada tax center untuk berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak 2021.
Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan tax center yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I siap membantu dalam berbagai program kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak.
Sebagai informasi, kegiatan Relawan Pajak 2021 berlangsung mulai 17 Februari – 30 September 2021. Para Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Dalam acara tersebut, Kanwil DJP Sumut I memberikan penghargaan kepada Putri Enzelina Nababan (Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia), Fatwa Fadhilla (UMSU), dan Sertika Nanda (Universitas HKBP Nommensen) sebagai Relawan Pajak Mahasiswa Terbaik.
Penghargaan juga diberikan kepada tim Relawan Pajak Tax Center USU, UMSU, dan Politeknik WBI sebagai tim Relawan Pajak Mahasiswa Terbaik. Penghargaan Tax Center Terbaik dalam kegiatan Relawan Pajak ini diberikan kepada Tax Center USU, Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Politeknik WBI.