Kanwil DJP Jatim III Kukuhkan 402 Relawan Pajak 2020

MALANG, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III mengukuhkan 402 mahasiswa dari 10 perguruan tinggi menjadi relawan pajak pada 2020.

Pengukuhan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Agustin Vita Avantin di lobi gedung Kanwil DJP Jawa Timur III, Senin (24/2/2020). Program ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan serta pengalaman terkait ilmu perpajakan, khususnya pelaporan SPT tahunan.

“Pengalaman berharga akan menambah wawasan para relawan pajak dan berguna bagi masa depan mereka. Kalau yang mengedukasi pajak dari pegawai DJP itu sudah biasa, tapi kalau yang mengedukasi dari relawan pajak itu keren!” kata Vita dalam keterangan resmi, Rabu (26/2/2020).

Dia mengatakan kerja sama DJP dengan Tax Center merupakan bentuk sinergi yang baik untuk meningkatkan kesadaran pajak. Hal ini penting agar generasi muda, yang notabene akan menjadi pembayar pajak di masa depan, menjadi generasi sadar pajak.

Program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya dan diharapkan dapat menambah minat generasi penerus bangsa dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan.

Relawan Pajak yang dikukuhkan merupakan hasil proses open recruitment yang telah dilaksanakan oleh 10 Tax Center, yaitu Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan Universitas Islam Malang.

Ada pula Tax Center Universitas 17 Agustus Banyuwangi, Universitas Jember, STIE Mandala Jember, Politeknik PKSDU Kediri, dan Universitas Islam Kadiri Kediri.

“Relawan pajak terpilih telah berhasil memenuhi kualifikasi dari Tax Center, baik secara tertulis maupun wawancara langsung,” ujar Eko Budihartono, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur III.