12 Mahasiswa Univ. Malikussaleh Jadi Relawan Pajak di Kanwil DJP Aceh

BANDA ACEH, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Aceh menetapkan 12 orang mahasiwa Universitas Malikussaleh sebagai relawan pajak tahun ini.

Penetapan sebagai relawan pajak ini sudah melalui proses seleksi dari awal tahun dengan empat tahapan tes. Ada sebanyak 235 mahasiswa yang mendaftarkan diri. Mereka berasal dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Hukum.

Kanwil DJP Aceh, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Abdul Syukur dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Chandra Rusdinahadi menerima 12 relawan dari Tax Center Universitas Malikussaleh pada Rabu (26/2/2020).

Razif, Ketua Tax Center Universitas Malikussaleh menyambut baik kegiatan ini karena menjadi pengalaman tersendiri buat seluruh mahasiswa untuk mengaplikasikan semua ilmu perpajakannya langsung di lapangan bersama wajib pajak.

“Serta edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat bahwa kampus menjadi perpanjangan tangan negara dalam mengabdi sebagai warga negara yang baik, diwujudkan dalam patuh melaporkan pajak,” katanya.

Relawan pajak akan di turunkan ke lapangan mulai Selasa (3/3/2020). Pada minggu pertama, relawan pajak akan melakukan roadshow di semua kantor Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Setelah itu, pada minggu kedua, mereka akan melanjutkan roadshow di seluruh kantor BUMN. Pada minggu ketiga, relawan pajak akan membuka stand di tiga cafe di kota Lhokseumawe agar lbh dekat dengan masyarakat. Pada minggu terakhir, mereka akan fokus di KPP Lhokseumawe.

Sekadar informasi, DJP berkomitmen meningkatkan peran relawan pajak setiap tahunnya. Oleh karena itu, jumlah relawan akan terus bertambah, terutama saat menghadapi musim penyampaian SPT tahunan. Pada tahun ini, otoritas akan menambah jumlah relawan pajak sekitar 5.000 orang secara nasional.