JAKARTA, Pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) periode 2022-2026 resmi dilantik pada hari ini, Senin (12/12/2022).
Bertempat di Gedung Makara Art Center (MAC) Universitas Indonesia, pelantikan pengurus dilakukan sesuai dengan Keputusan PERTAPSI No. KEP-01.11/SK/PERTAPSI/XI/2022. Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan ikrar pengurus.
“Bahwa apa yang kami kerjakan dalam kepengurusan ini adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ujar pengurus saat mengucapkan ikrar.
Pelantikan pengurus ini bersamaan dengan momentum launching logo dan nama PERTAPSI. Sebagai informasi kembali, PERTAPSI merupakan perubahan nama dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI). Simak ‘Resmi Diluncurkan, PERTAPSI Hadir untuk Perpajakan Indonesia’.
Berikut ini susunan pengurus PERTAPSI periode 2022-2026
Dewan Pembina
Ketua : Poltak Maruli John Liberty Hutagaol
Anggota : Yeheskiel Minggus Tiranda dan Basri Musri Simbolon
Pengawas : Elia Mustikasari
Ketua Umum : Darussalam
Tim Ahli Kebijakan Pajak : B. Bawono Kristiaji
Tim Ahli Literasi Pajak : Waluyo
Tim Ahli Hukum Pajak : Andrianto Dwi Nugroho
Wakil Ketua I : Titi Muswati Putranti
Wakil Ketua II : Heru Tjaraka
Wakil Ketua III : Roike Tambengi
Sekretaris I : Christine Tjen
Sekretaris II : Gita Arasy Harwida
Bendahara I : Aulia Hidayati
Bendahara II : Amelia Sandra
Bidang Organisasi
Koordinator : Doni Budiono
Anggota : Yenni Mangoting; David Kristianto; dan Totok Dewayanto
Bidang Riset
Koordinator : Memed Sueb
Anggota : Retnaningtyas Widuri; Priandhita Sukowidyanti Asmoro; dan Nurdayadi
Bidang Kerja Sama
Koordinator : Beny Susanti
Anggota : Asih Machfuzhoh; Galih Wicaksono; dan Dewi Putrie Lestari
Kehumasan
Koordinator : Neneng Euis Fatimah Azzahra
Anggota : Anita Ludia Vivian Wauran; Indra Efendi Rangkuti; dan Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani
Pendirian PERTAPSI sendiri telah disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No, AHU-0010507.AH.01.07.Tahun 2022. Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum pada 19 Oktober 2022.
Pengesahan diberikan sesuai dengan Salinan Akta Nomor 01 Tanggal 22 September 2022. Adapun penandatanganan akta di depan notaris telah dilakukan oleh Dewan Pendiri PERTAPSI, yakni P. M. John L. Hutagaol, Darussalam, dan Doni Budiono di Surabaya, Jawa Timur.
Sebagai informasi, bersamaan dengan pelantikan pengurus dan peluncuran PERTAPSI, diadakan pula penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan DJP. MoU berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak. Simak 'Pererat Kerja Sama Pajak, DJP dan PERTAPSI Teken MoU'.
*Tulisan ini merupakan artikel milik DDTCNews yang dimuat dalam https://news.ddtc.co.id/ dan rilis tanggal 12 Desember 2022