Restitusi pajak sebagai dampak dari upaya hukum cenderung melambat.
Pertukaran informasi keuangan melalui skema AEoI sempat mundur karena OJK merelaksasi waktu penghimpunan data selama 2 bulan.
Meski pelayanan tatap muka ditutup, aplikasi Kunjung Pajak masih tetap berjalan normal.
Terhadap wajib pajak lainnya, DJP melakukan pengawasan berbasis kewilayahan.
Ditjen Pajak (DJP) melakukan pengawasan terhadap wajib pajak strategis secara komprehensif dan terstandardisasi.
Simak, rangkuman berita pajak pilihan sepanjang pekan ini (19-23 Oktober 2020).
Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk menjaga kepatuhan wajib pajak, termasuk pada masa pandemi Covid-19.
Saluran pelaporan SPT Masa PPN melalui mekanisme upload comma separated value (CSV) di DJP Online ditutup mulai Rabu (21/10/2020).




.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)