Simak rangkuman berita pajak terpopuler dalam sepekan, periode 20-24 Juni 2022.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan petunjuk teknis yang tertuang dalam SE-17/PJ/2022 diperlukan untuk memberikan panduan bagi pegawai pajak.
Saat ini, hingga 30 Juni 2022, Ditjen Pajak (DJP) masih menunda penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan (SPPBP) wajib pajak orang pribadi.
Pembetulan SPT dapat dilakukan sepanjang DJP belum memulai tindakan pemeriksaan.
Jika masih menggunakan rezim PPh final sesuai dengan PP 23/2018, wajib pajak badan UMKM tetap terutang pajak sebesar 0,5% terhadap omzet.
Pertukaran secara otomatis tersebut bisa dilakukan setelah pembaruan coretax system selesai dan resmi diimplementasikan.
Simak rangkuman pemberitaan terpopuler dalam sepekan terakhir, periode 13-17 Juni 2022.
"Kecuali kalau dalam hal ini, baik Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung bersama-sama sepakat untuk mempublikasikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.