“Pajak itu bentuk kegotong-royongan,
Selain memperkuat literasi dan kesadaran pajak, kehadiran PERTAPSI diharapkan menjadi wadah untuk sharing knowledge terkait dengan perpajakan.
"Dinamika dalam dunia usaha sudah diakomodasi dan ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui peraturan-peraturan baru."
‘Peran Tax Center dan Akademisi Lebih Banyak Terkait Kesadaran Pajak’
"Tax center dan akademisi itu pasti perannya cukup besar, terutama untuk generasi muda sebagai wajib pajak masa depan."
"Peran riset terkait perpajakan sangat penting, baik bagi peneliti atau kampus maupun pemerintah (pusat dan daerah)."
"Tax center dapat menjadi jembatan antara DJP dan wajib pajak, akademisi, serta praktisi perpajakan di Indonesia."
"Peranan akademisi, termasuk penelitian di tax center, sangat penting dalam mendorong hasil kajian akademik yang dapat dijadikan kebijakan pajak."








