Simak rangkuman artikel perpajakan terpopuler dalam sepekan, periode 29 Agustus 2022 - 2 September 2022.
Ketentuan baru mengenai faktur pajak yang dimuat dalam PER-11/PJ/2022 mulai berlaku pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
PER-11/PJ/2022 tidak mengubah ketentuan waktu upload e-faktur yang ada dalam PER-03/PJ/2022.
Perluasan skema prepopulated akan dilaksanakan bersamaan dengan implementasi coretax system. Hal ini akan memudahkan wajib pajak.
Menurut DJP, tax center sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas serta menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi masa depan.
Cara penandatanganan dokumen yang menggunakan meterai elektronik juga berbeda! Simak di sini.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan DJP terus mengevaluasi bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan yang menerima fasilitas perpajakan.
Simak rangkuman artikel perpajakan terpopuler, kurun waktu 22-26 Agustus 2022.