PPS sepenuhnya berbeda dengan Tax Amnesty. PPS digelar di tengah dukungan akses keuangan tidak terbatas yang kini dimiliki oleh pemerintah.
Bagi peserta yang mengikuti acara melalui Zoom, berkesempatan mendapatkan buku gratis dari DDTC.
Ditjen Pajak (DJP) tengah mempersiapkan infrastruktur teknologi dan informasi menjelang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%.
UU HPP telah mengatur kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.
Simak rangkuman berita perpajakan terpopopuler sepekan terakhir, periode 14 Maret-18 Maret 2022.
Jadi, pada aplikasi e-faktur saat ini masih menggunakan tarif 10%.
Pemerintah tidak ingin implementasi peraturan tersebut mengganggu proses pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.








