PKP cukup mengetahui peredaran usahanya saja untuk memenuhi kewajiban penyetoran PPN final.
Kenaikan tarif PPN sejalan dengan dorongan terhadap konsumsi rumah tangga melalui kebijakan PPh.
Kenaikan PPN saat ini memanfaatkan momentum opportunity dari aspek pemulihan ekonomi dan international best practices.
Kenaikan tarif PPN menjadi 11% tetap diberlakukan mulai 1 April 2022, sesuai dengan ketentuan UU HPP.
Selain melalui Zoom, publik juga bisa menyaksikan talk show melalui Youtube DDTC Indonesia.
Ditjen Pajak (DJP) meminta wajib pajak tidak khawatir dengan imbauan terkait dengan program pengungkapan sukarela (PPS) yang disertai dengan informasi harta.
Bagaimana pula jika mau membuat faktur pajak pengganti? Simak di sini.
Simak rangkuman berita perpajakan terpopuler dalam sepekan, periode 28 Maret 2022 hingga 1 April 2022.