Wajib pajak tersebut dapat mengikuti 2 skema kebijakan sekaligus pada program pengungkapan sukarela (PPS).
Batas terakhir pelaporan tinggal 2 hari lagi, tepatnya pada Sabtu (20/11/2021).
Bagaimana ketentuan angsuran PPh Pasal 25 pada tahun pertama penerapan rezim umum?
PPS juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan aset yang belum sempat dilaporkan dengan diberikan pengampunan.
Satunya adalah pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi dengan kekayaan tinggi dan wajib pajak grup.
Simak rangkuman berita pajak terpopuler dalam kurun waktu sepekan, periode 8-12 November 2021.
Permasalahan ini terjadi pada masa awal pemberian insentif pajak.
Wajib pajak badan nonpeserta tax amnesty tidak dapat mengikuti program pengungkapan sukarela.