Permasalahan ini terjadi pada masa awal pemberian insentif pajak.
Wajib pajak badan nonpeserta tax amnesty tidak dapat mengikuti program pengungkapan sukarela.
Penguatan basis pajak menjadi perhatian tersendiri bagi DJP.
Peserta tax amnesty bisa ikut skema I PPS (harta perolehan 1985-2015). WP OP bisa ikut skema II PPS (harta perolehan 2016-2020)
"Kami gunakan sistem online. Jadi, silakan lakukan sendiri-sendiri dari rumah," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.
Simak rangkuman berita pajak terpopuler pada pekan ini, 1-5 November 2021.
Proses integrasi data NIK dari Ditjen Dukcapil dengan database perpajakan, seperti amanat UU HPP, membutuhkan waktu.




.jpg)



