Bangun Generasi Sadar Pajak, Tiga Kampus Kaltara Dukung Inklusi Pajak

Tim Penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menyambangi tiga perguruan tinggi mitra inklusi kesadaran pajak di Kalimantan Utara yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan Tarakan, Universitas Borneo Tarakan, dan Politeknik Negeri Nunukan (Rabu, 26/1).

"Program Inklusi Kesadaran Pajak ini memiliki visi untuk membangun generasi bangsa yang berkarakter cinta tanah air dan bela negara. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa mahasiswa merupakan bibit penerus bangsa yang tidak lama lagi akan terjun di masyarakat," ujar Fungsional Penyuluh Pajak Kaltimtara Edwin Widiatmoko.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Penyuluh Kanwil DJP Kaltimtara sebagai fasilitator inklusi bersama perwakilan Tax Center, tim akademik, dan perwakilan Dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) membahas pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak yang melibatkan peran serta perguruan tinggi dalam menanamkan nilai kesadaran pajak kepada mahasiwa. Tim Penyuluh Pajak menyampaikan bahwa program Inklusi Kesadaran Pajak merupakan salah satu program kelanjutan dari nota kesepahaman Tax Center yang telah ditandatangani oleh DJP dan perguruan tinggi terkait.

"Kami sangat menyambut baik koordinasi dari Pajak Kaltimtara. Program Inklusi Kesadaran Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait pentingnya pajak dan manfaat pajak yang mungkin belum mereka ketahui," ungkap Ketua STIE Bulungan Tarakan Marso.

Tim Penyuluh Pajak juga menjelaskan bahwa inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi dilakukan dengan mengintegrasikan muatan kesadaran pajak dalam MKWU yang terdiri dari mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, dan Kewarganegaraan tanpa menambah mata kuliah maupun kurikulum. Tim Penyuluh Pajak juga memaparkan tahapan pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak yang diawali dengan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan tahapan bimbingan teknis penyusunan RPS kepada Dosen MKWU, implementasi penerapan RPS, pemantauan dalam bentuk sit-in, dan evaluasi implementasi penerapan RPS.

“Koordinasi atau sharing session ini merupakan langkah awal kita dalam pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak. Ke depannya, Kanwil DJP Kaltimtara sangat terbuka apabila Perguruan Tinggi ingin mengajak bekerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan lainnya,” pungkas Edwin.

*Tulisan ini pernah dimuat di https://edukasi.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 16 Maret 2022