Dukung DJP, Dosen MKWU se-Jakarta ikuti Bimtek Kesadaran Pajak

Jakarta, 06 September 2019. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak kepada 150 dosen Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila serta pengelola program pendidikan se-Jakarta. Acara dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan ketrampilan terkait Program Inklusi Kesadaran Pajak kepada peserta terkait urgensi program dan kebijakan yang meliputi capaian pembelajaran kesadaran pajak, muatan kesadaran pajak, metode pembelajaran, sarana pembelajaran, serta informasi lain yang relevan dengan Program Inklusi Kesadaran Pajak.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium CBB Utama dan CBB A Gedung Mar’ie Muhammad Lt.2 Kantor Pusat DJP ini dihadiri juga 61 Fasilitator Inklusi dari unit kerja DJP di wilayah DKI Jakarta  yang sangat antusias dalam kegiatan ini. Fasilitator Inklusi nantinya menjadi jembatan penghubung antara Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas dalam pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak. Hadir pula dalam acara ini Ketua LLDIKTI Wilayah III Ilah Sailah dan Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) Darussalam.

Acara dibuka oleh Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama. Dalam sambutannya, Yoga menyebutkan hampir 75 % APBN bersumber dari PAJAK sehingga Negara sangat bergantung pada pajak. Namun kondisi perpajakan saat ini masih belum menggembirakan.  Perlu upaya secara terstruktur, masif dan berkelanjutan dalam melakukan edukasi perpajakan kepada warga negara. Sejarah membuktikan bahwa melalui Pendidikan, bangsa Indonesia berhasil membebaskan diri dari penjajahan. Menurutnya, pendidikan akan mengubah perilaku warga negara menjadi berbudaya sadar dan taat pajak. Pada tahun 2045, saat bangsa Indonesia telah berusia 100 Tahun, masyarakat dan bangsa yang sejahtera akan terwujud.

Kasubdit Pelayanan Perpajakan Yari Yuhariprasetia berharap dari kegiatan bimibingan teknis ini, dapat segera diimplementasikan pembelajaran kesadaran pajak pada pendidikan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di wilayah 3 Jakarta, mulai Tahun Ajaran 2019-2020.

*Tulisan ini pernah dimuat di http://edukasi.pajak.go.id dan rilis tanggal 6 September 2019