Gelar ‘Spectaxcular 2020’, Kanwil DJP Sumut I Libatkan Tax Center

MEDAN, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I juga menggelar ‘Spectaxcular 2020’. Selain pegawai DJP, perwakilan wajib pajak, tax center, dan relawan pajak yang berada di bawah nauangan Kanwil DJP ini juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Acara yang digelar pada Minggu (8/3/2020) di Gedung Keuangan Negara ini diawali dengan kegiatan jalan santai (fun walk). Para peserta jalan santai dilepas langsung oleh Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partispasi seluruh pegawai Kanwil DJP Sumut I, perwakilan wajib pajak, tax center, dan para relawan pajak, serta [pelaku usaha] sektor UMKM yang sudah menyukseskan kegaiatan tersebut,” kata Max.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi 2019 sebelum batas akhir, yaitu 31 Maret 2020. Simak artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’.

Selain jalan santai, acara juga dimeriahkan dengan tari zumba seluruh peserta, pertunjukan musik, bazaar UMKM, pojok e-Filing, dan Tax Fashion Carnaval antar-KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Tampil sebagai pemenang dalam Tax Fashion Carnaval ini adalah KPP Pratama Medan Petisah.

Seperti diketahui, kegiatan ‘Spectaxcular 2020’ dilakukan serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu bersamaan dengan momentum jelang pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Berbagai upaya edukasi dan layanan diberikan dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan ini turut hadir Pengurus Tax Centre Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Efendi Rangkuti, Wakil Rektor I Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Firmansyah, Pembina Tax Centre Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Alistraja D. Silalahi, Pengurus Tax Centre Universitas Methodist Thomas G., dan Pengurus Tax Centre Universitas HKBP Nommensen.

Pemenang Tax Fashion Carnaval.