Inklusi Pajak: Kanwil Jatim III Gandeng UNTAG Banyuwangi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III melaksanakan kegiatan sharing session program Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi bersama Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi (UNTAG) di Ruang Pertemuan Rektorat UNTAG, Banyuwangi, Jawa Timur (Senin, 28/3).

Wakil Rektor III bersama sebelas tenaga pendidik pengampu mata kuliah wajib umum (MKWU) UNTAG Banyuwangi hadir dalam kegiatan tersebut. Sharing session ini merupakan tahap pertama dari lima tahapan kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (MoU) antara Kanwil DJP Jawa Timur III dengan UNTAG Banyuwangi.

"Program Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi terdiri dari lima tahapan yaitu sharing session, bimbingan teknis, pemuatan materi pada rencana pembelajaran semester (RPS), pemantauan, dan evaluasi," ujar Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Timur III Yunaeni Suhartini atau yang kerap disapa Yuyun.

Pada kegiatan sharing session ini, Kanwil DJP Jawa Timur III menyampaikan gambaran umum mengenai program inklusi kepada UNTAG Banyuwangi.

"Inklusi kesadaran pajak merupakan edukasi pajak kepada masyarakat terkait kesadaran pajak yang dilakukan oleh Mitra Inklusi melalui media atau kegiatan lain yang terintegrasi dan terinternalisasi," jelas Yuyun. Lebih lanjut, Yuni menyampaikan, "Tujuan inklusi kesadaran pajak adalah untuk menciptakan generasi emas yang sadar dan taat pajak melalui perantara tenaga pendidik atau pihak ketiga dalam hal ini adalah UNTAG Banyuwangi."

Wakil rektor dan segenap tenaga pendidik UNTAG Banyuwangi menyambut baik program Inklusi Kesadaran Pajak. "Kami mengucapkan terima kasih karena sudah dilibatkan dalam program ini," ujar Wakil Rektor III UNTAG Banyuwangi Yusmia Widiastuti.

Pada akhir sharing session, Yuyun berharap pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak dengan UNTAG Banyuwangi dapat berlanjut sampai dengan tahap terakhir yaitu evaluasi.

*Tulisan ini pernah dimuat di https://edukasi.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 7 April 2022