Kanwil DJP DIY bersama Universitas Gadjah Mada Gelar Bimtek Inklusi Ke

YOGYAKARTA – Kamis, 16 Agustus 2018, sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak dalam rangka penunjukkan Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai Piloting Program Inklusi Kesadaran Pajak di Perguruan Tinggi se Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih lima puluh dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) di lingkungan UGM, tujuan yang ingin dicapai adalah tersampaikannya inti dari materi kesadaran pajak yang nantinya akan di ajarkan oleh para dosen kepada mahasiswa salah satunya melalui penggunaan bahan ajar berupa buku MKWU yang didalamnya sudah di inklusikan tentang materi kesadaran pajak.

Rangkaian acara yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang sore adalah : Pengantar inklusi kesadaran pajak yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta IBu Sanityas Jukti Prawatyani, dilanjutkan dengan paparan oleh Dekan Fakultas Filsafat Bapak Dr. Arqom Kuswanjono dengan materi tentang Inklusi Kesadaran Pajak dalam Mata Kuliah Wajib Umum. Sesi selanjutnya adalah penguatan materi inklusi kesadaran pajak dari sisi psikologi yang disampaikan oleh Bapak Rahmat Hidayat, Ph.D Lektor Kepala Fakulstas PSikologi UGM, dengan tema Persepsi Masyarakat Tentang Pajak dikaitkan dengan Inklusi Kesadaran Pajak di Perguruan Tinggi.

Pada sesi siang, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang dibagi kedalam dua kelompok. Kelompok dibagi berdasarkan MKWU yang diajarkan yaitu Pancasila dan Kewarganeraan menjadi satu kelompok, dan kelompok kedua adalah Pendidikan agama yang didalamnya terdapat enam macam mata kuliah Pendidikan Agama dengan perwakilan dari masing-masing dosen pengampu mata kuliah Pendidikan agama hadir.

Dalam diskusi dua kelompok tersebut dibahas masing-masing mengenai Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) MKWU untuk mata kuliah Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Rancangan Pembelajaran semester ini yang nantinya akan menjadi panduan dalam proses belajar mengajar dengan salah satunya adalah buku MKWU yang terdapat muatan inklusi kesadaran pajak yang bisa diperoleh secara daring melalui http://edukasi.pajak.go.id.

Hasil akhir dari diskusi ini adalah Rancangan Pembelajaran Semester Mata Kuliah Wajib Umum yang sudah terinklusi kesadaran pajak sesuai dengan buku pedoman yang sudah disiapkan, dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para dosen sebagai acuan dalam menyampaikan materi Mata Kuliah Wajib Umum kepada mahasiswa.

Alasan UGM dipilih sebagai salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai piloting inklusi kesadaran pajak adalah bahwa pelaksanaan kuliah dari Mata Kuliah Wajib Umum sudah dilaksanakan secara sentralisasi di Fakultas Filsafat, sehingga seluruh mahasiswa yang mengambil MKWU pasti akan mengikuti perkulian tersebut di Fakultas Filsafat. Hal tersebut merupakan kelebihan tersendiri bagi UGM dan Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melaksanakan program inklusi kesadaran pajak karena proses penyampaiannya kepada para dosen dan mahasiswa bisa lebih mudah dan kedepan juga akan memberikan kemudahan juga dalam proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan inklusi kesadaran pajak.

Kegiatan ini masih berupa awal jalan panjang yang harus ditempuh untuk mewujudkan generasi emas sadar pajak, masih banyak kegiatan selanjutnya yang harus segera diwujudkan untuk mencapai hasil akhir. Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas mari kita laksanakan bersama demi bangsa dan negara kita tercinta.

#Jogja istimewa #inklusikesadaranpajakugm #ugm #kanwildjpdiy

*Tulisan ini pernah dimuat di http://edukasi.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 31 Agustus 2018