MEDAN, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) Medan meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pengembangan tax center dan kerja sama perpajakan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan dan Direktur Politeknik WBI Medan Jenny Elisabeth. Acara penandatanganan MoU digelar secara daring melalui platform Zoom pada hari ini, Selasa (29/9/2020).
Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan berharap kehadiran Tax Center Politeknik WBI Medan dapat menjadi mitra strategis Kanwil DJP Sumut I dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan seperti 7 tax center yang sudah menjalin kerja sama sebelumnya.
“Kami juga berharap Tax Center Politeknik WBI Medan dapat berperan dalam program inklusi kesadaran pajak,” katanya, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Kanwil DJP Sumut I juga memberi ruang sebesar-besarnya bagi Tax Centre Politeknik WBI Medan untuk bersama-sama merumuskan program kerja dan kegiatan kerja sama sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani pada hari ini.
Kehadiran Tax Centre Politeknik WBI Medan juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat – khususnya sivitas akademika Politeknik WBI Medan – dengan Kanwil DJP Sumut I dalam melaksanakan hak dan kewajibannay di bidang perpajakan.
“Yang pada akhirnya mampu meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak bagi para wajib pajak,” imbuh Max.
Direktur Politeknik WBI Medan Jenny Elisabeth mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kanwil DJP Sumut I dalam menjalin kerja sama dengan Politeknik WBI Medan. Dia mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kanwil DJP Sumut I dan DPW Atpetsi Sumut terkait pengembangan dan pemberdayaan tax center.
“Politeknik WBI Medan juga siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumut I untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan melalui edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan,” jelasnya.
Jenny berharap agar para pengelola Tax Center Politeknik WBI Medan, yang dipimpin oleh Aston L. Situmorang sebagai Ketua, dapat segera merumuskan program kerja. Dengan demikian, Tax Center Politeknik WBI Medan mampu mewujudkan harapan yang disampaikan DJP.
“Program kerja ini nantinya diharapkan dapat melibatkan dosen dan mahasiswa dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi,” imbuhnya.
Tax Center Politeknik WBI Medan adalah tax center ke-8 yang telah menandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumut I. Sebelumnya sudah ada Tax Center USU, UMSU, Universitas Harapan, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, dan UMN Al Washliyah Medan.
Penandatanganan MoU kali ini dihadiri pula Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyaraka Bismar Fahlerie, Kasi Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Soni Hermawan, Kasi Humas dan Kerja Sama Esteriah Br Sitepu, dan Kasi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Dony Abdillah.
Adapula Koordinator Bidang Publikasi dan Kerjasama DPW Atpetsi Sumut Indra Efendi Rangkuti, Ketua Tax Center Politeknik WBI Medan Aston L. Situmorang, Sekretaris Tax Center Politeknik WBI Medan Nilam Kemala Odang, beserta para dosen dan mahasiswa Politeknik WBI Medan.