JAKARTA, Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I membuka Pojok e-Filing untuk penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.
Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan menyampaikan apresiasi atas kesediaan USU untuk memfasilitasi pembukaan Pojok e-Filing. Dia berharap Pojok e-Filing ini dapat dimanfaatkan oleh civitas akademika USU untuk menyampaikan SPT PPh orang pribadi.
“Kami mengucapkan terima kasih. USU adalah mitra strategis bagi Kanwil DJP Sumut I untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya dalam pembukaan Pojok e-Filing di Pusat Pelayanan Terpadu USU, Selasa (10/3/2020).
Kehadiran Pojok e-Filing ini, sambungnya, juga menjadi bukti komitmen dari Kanwil DJP Sumut I dalam mempermudah masyarakat, khususnya sivitas akademika USU, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dalam menyampaikan SPT PPh secara benar, lengkap, dan jelas.
Rektor USU Runtung Sitepu juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Sumut I, khususnya KPP Pratama Medan Polonia yang telah mempercayakan salah satu tempat pembukaan Pojok e-Filing 2020 berada di USU. Dia berharap seluruh civitas akademika USU dapat memanfaatkan secara maksimal Pojok e-Filing untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi terkait dengan pengisian SPT secara elektronik.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan komitmen dari Kanwil DJP Sumut I dalam mengembangkan dan mendukung keberadaan Tax Center USU yang berdiri sejak 2008,” katanya.
Pasalnya, saat ini, Tax Center USU bisa menjadi sarana dan media bagi para wajib pajak dalam berkonsultasi. Selain itu, Tax Center USU juga dapat melakukan pembinaan wajib pajak, khususnya civitas akademika USU dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Tax Center USU juga menjadi penghubung antara USU dengan Kanwil DJP Sumut I dalam melakukan pembinaaan dan pembenahan administrasi perpajakan, khususnya kewajiban perpajakan USU dalam menghitung, membayar, dan melaporkan SPT baik sebagai WP badan maupun sebagai pemungut dan pemotong pajak sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dalam Pojok e-Filing, ada beberapa jenis pelayanan yang diberikan, seperti pengurusan E-Filing Identification Number (EFIN), bimbingan pengisian SPT PPh orang pribadi, dan penyampaian SPT PPh orang pribadi secara elektronik melalui DJP Online.
Kegiatan Pojok e-Filing yang dipusatkan di Pusat Pelayanan Terpadu USU ini berlangsung pada 10—12 Maret 2020 pukul 09.00-16.00 WIB.
Turut hadir pula dalam pembukaan Pojok e-Filing ini antara lain Kepala KPP Pratama Medan Polonia Hendri Z, Kabid P2Humas Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie, Wakil Rektor II USU Muhammad Fidel Ganis Siregar, Wakil Rektor V USU Luhut Sihombing, Sekretaris USU Farhat, M, para Staf Ahli Rektor, Anggota MWA USU, Kepala Biro Keuangan USU Ridwan Saleh, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan USU Samijan, Kepala Tax Center USU Hatta Ridho, Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti, dan unsur – unsur pimpinan di USU.