DEPOK, Universitas Gunadarma bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis meresmikan Layanan Pajak di Luar Kantor (LDK) Tax Center Universitas Gunadarma.
LDK Tax Center Universitas Gunadarma merupakan unit pelayanan perpajakan dari KPP Pratama Depok Cimanggis yang dikelola di kampus Universitas Gunadarma. Wajib pajak yang datang ke LDK Tax Center Universitas Gunadarma dapat memanfaatkan layanan, seperti pelaporan SPT.
“Pada kesempatan ini, kami Universitas Gunadarma membuktikan telah serius mengembangkan fasilitas pada bidang keilmuan dan sarana,” ujar Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti, Selasa (23/3/2021).
Margianti mengatakan Universitas Gunadarma berkomitmen untuk menambah jumlah LDK Tax Center Universitas Gunadarma. Untuk saat ini, LDK Tax Center Universitas Gunadarma telah tersedia di Kampus D yang berlokasi di Jl. Margonda Raya, Depok.
Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis Sony Agustinus menerangkan secara garis besar, terdapat 3 jenis pelayanan yang disediakan pada LDK Tax Center Universitas Gunadarma, yakni penyuluhan, pelayanan, dan konsultasi.
Dalam aspek penyuluhan, LDK Tax Center Universitas Gunadarma akan berperan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan-peraturan perpajakan yang saat ini berlaku.
"Dalam hal pelayanan, barangkali ada yang mau lapor SPT atau ada masalah-masalah yang belum diketahui, bisa ke LDK Tax Center Universitas Gunadarma," ujar Sony.
LDK Tax Center Universitas Gunadarma juga akan memberikan konsultasi kepada wajib pajak guna menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan mengenai perpajakan yang dirasakan wajib pajak.