Seminar Perpajakan & Peresmian Tax Center

Selasa 7 Maret 2017, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya menggelar acara Seminar Perpajakan serta Penandatanganan MoU dan Peresmian Tax center di Auditorium Fakultas Ekonomi. Tax center akan dipusatkan di lantai 1 Gedung G2 FE.

Acara dihadiri Estu Budiarto, Ak, M.BA Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1, Kepala Kantor Pelayanan PajakWonocolo, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Ikatan Pengusaha Wanita, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia, Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya, Pengelola Tax Center terdiri dari berbagai universitas, di antaranya UK Petra, Ubaya, STESIA, Universitas Ciputra, Universitas Narotama, UPN, dan Unair dan perwakilan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI). Dari Unesa hadir Rektor Unesa, Prof. Warsono, Wakil Rektor IV Prof. Djodjok Soepardjo, Dekan FE, Drs. Eko Wahjudi, M.Si dan Wakil Dekan II FE.

Selain itu, hadir pula Prof. Muchlas Samani (mantan Rektor Unesa), Direktur Pascasarjana, Prof. Ismet Basuki, Prof. Kisyani Laksono (mantan WR 1 Unesa), Prof. I Wayan Susila (mantanKepala LPPM Unesa), beberapa guru besar Unesa lain dan mahasiswa Unesa. Seminar diikuti sekitar 400 orang.

Rektor Unesa, Prof. Warsono mengatakan, Tax Center akan menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk memahami tentang pajak. “Nantinya, mahasiswa mampu menjadi agen-agen pajak sehingga bisa menjadi tutorial bagi masyarakat tentang pajak,” papar Warsono. Rektor berharap, nantinya mahasiswa dapat menjadi agen untuk menumbuhkan kesadaran pajak dan bisa memberikan pelatihan pajak kepada masyarakat.

Ketua Tax Center FE Unesa, Dewi Prastiwi, SE, Ak, M.Si mengatakan, Tax Center merupakan bentuk kerja sama antara Unesa dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim 1. Ke depan, Tax Center akan menjadi pusat perpajakan, pusat penyuluhan sosialisasi perpajakan di lingkungan kampus dan sebagai pusat pelayanan pajak bagi masyarakat sekitar kampus. Jugasebagailaboratoriumbagi para mahasiswauntukmengembangkanbidangilmuperpajakan. “Misalnya, mengisi SPT melalu aplikasi e-filing, dan sebagainya,” papar Dewi.

Ke depan, lanjut Dewi, para wajib pajak, khususnya warga Unesa dapat melakukan pengisian SPT secara mandiri. Dewi berharap akan lebih intens lagi dijalin kerja sama antara Unesa dengan DJP semisal bentuk kerja sama melalui pelatihan, pengembangan SDM, beasiswa ataupun membantu pelayanan bagi DJP saat melakukan sosialisasi di bidang perpajakan. Senada, Dekan FE, Drs. Eko Wahjudi, M.Si berharap setelah diresmikannya Tax Center, bisa berkompetensi dalam bidang perpajakan baik dosen maupun mahasiswa.

Setelah seminar perpajakan, dilanjutkan Penandatangan MoU dilakukan Rektor Unesa, Prof. Warsono dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim 1, Estu Budirto, Ak, M.BA. Dilanjutkan peresmian Tax Center di Gedung G2 lantai 1 FE Unesa.

*Tulisan ini pernah dimuat di https://www.unesa.ac.id/ dan rilis tanggal 14 Maret 2017