Siapkan Inklusi Kesadaran Pajak, IAIN Kudus Berapat Susun RPS

Dalam rangka melanjutkan tahapan pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak tingkat perguruan tinggi, Institut Agama Islam (IAIN) Kudus menyelenggarakan rapat menyusun Rencana Pembelajaran Semester atau biasa dikenal dengan RPS. Bertempat di ruang rapat lantai 1 gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), beberapa dosen penyusun RPS melaksanakan forum secara luring (Selasa, 19/10).

Selain dihadiri oleh dosen-dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), IAIN Kudus turut mengundang Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I untuk hadir dalam diskusi. Pada pembukaan pelaksanaan kegiatan diskusi, Supriyadi, Dekan FEBI IAIN Kudus menyampaikan sambutan hangat dan menyatakan siap berpartisipasi menyukseskan program ini. Supriyadi menyampaikan, “Semoga program ini nanti bisa dielaborasi, sehingga ada penyamaan persepsi antara penyelenggara dengan pihak pajak.”

Saat diskusi berlangsung pada kenyataannya masih banyak dosen yang berpikir bahwa Inklusi Kesadaran Pajak adalah berupa penyampaian materi perpajakan. Namun melalui diskusi yang dilakukan selama tidak lebih dari dua jam saja, Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil menyamakan persepsi bahwa program inklusi hanya menyampaikan materi kesadaran pajak secara tersirat dan bukan berisi materi teknis perpajakan.

Para dosen juga menyampaikan bahwa meskipun tidak mencantumkan dalam RPS, sebenarnya aplikasi metode pengajaran dengan menyisipkan Inklusi Kesadaran Pajak sudah sejak lama dilaksanakan. Namun perubahan RPS terintegrasi akan tetap disusun dalam rangka tertib administrasi dan memantabkan implementasi Inklusi Kesadaran Pajak. RPS yang telah disusun akan diberlakukan sampai semester ganjil yang berakhir di bulan Desember 2021 dan akan disusun berkelanjutan pada bulan Januari 2022 mendatang.

Menurut Supriyadi program ini sangat perlu dilaksanakan. “Program ini sebaiknya dilaksanakan berkelanjutan. Harapan kami dengan masuknya inklusi pajak kepada mahasiswa, kesadaran meningkat, sehingga nantinya saat menjadi alumni mahasiswa telah siap menjadi warga negara yang sadar pajak,” tegas Supriyadi. 

*Tulisan ini pernah dimuat di https://edukasi.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 10 November 2021