Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Mulyanto Budi Santoso bersama Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nasima Dr. Indarti, M.Pd melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak tingkat pendidikan dasar dan menengah di SMA Nasima Semarang (Selasa, 11/2). PKS ini menjadikan Sekolah Nasima sebagai sekolah piloting Inklusi Kesadaran Pajak pertama secara nasional. Yayasan Pendidikan Islam Nasima adalah penyelenggara lembaga-lembaga pendidikan yang terdiri dari dari jenjang pendidikan anak usia dini, SD Nasima, SMP Nasima, dan SMA Nasima.
“Harapan kami dari Sekolah Nasima dengan adanya kerja sama dengan institusi pajak ini dapat menginisiasi atau mengedukasi anak-anak generasi muda agar mereka sadar pajak, karena bagaimanapun pajak ini merupakan salah satu penopang dari pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi kalau sudah mulai sejak dini dilakukan kesadaran pajak bagi anak-anak, Insya Allah pada saat nanti dia menjadi pelaku usaha atau menjadi anggota masyarakat mereka juga akan taat pada pajak,” ungkap Indarti.
PKS ini terwujud melalui serangkaian pembahasan dan rapat koordinasi yang panjang antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan jajaran pengurus Yayasan Pendidikan Islam Nasima. Selain itu, untuk mendukung hal tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama tenaga pendidik/guru, dan bidang pengajaran melakukan diskusi kelompok terpumpun (DKT) penyusunan silabus.
Sekolah Nasima telah menerapkan beberapa mata pelajaran yang bermuatan kesadaran pajak seperti Ekonomi SMA, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan bahasa Indonesia dengan panduan silabus yang disusun oleh dewan guru. Secara berkala, guru akan merekam proses pembelajaran muatan kesadaran pajak yang disampaikan di kelas sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.
Penandatangan PKS tersebut menjadi pencapaian baru Kanwil DJP Jawa Tengah I. Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah VI yang membawahi 263 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Tengah untuk bergabung dalam program Inklusi Kesadaran Pajak.
Inklusi Kesadaran Pajak merupakan salah satu inisiatif strategis DJP tahun 2020. Sejak resmi digalakkan pada akhir tahun 2017, berbagai pendekatan dan kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka pengintegrasian muatan kesadaran pajak dalam pendidikan. Inklusi kesadaran pajak melalui pendidikan merupakan salah satu upaya yang dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) bagi calon Wajib Pajak masa depan.
*Tulisan ini pernah dimuat di http://edukasi.pajak.go.id dan rilis tanggal 14 Februari 2020