Tax Center dan Workshop Pendidikan Tinggi Inklusi Pajak Gelar MoU

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung melaksanakan penandatanganan naskah kerjasama pembukaan Tax Center dan Workshop Pendidikan Tinggi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu di Ruang Rapat UMB (Rabu, 24/10). Penandatanganan MoU Tax Center tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Ibu Dra. Erna Sulistyowati M.T. dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Bapak Dr. Ahmad Dahsan S.H., M.H.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Dra. Erna Sulistyowati M.T. mengatakan Tax Center di UMB akan digunakan sebagai media untuk mewujudkan inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan dan membuat mahasiswa sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negeri ini.

Dra. Erna Sulistyowati M.T. juga menambakan demikian dengan acara Workshop Pendidikan Tinggi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan bahwa dengan adanya Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak pada masyarakat Indonesia khususnya dimulai dari kesadaran pajak pada level Perguruan Tinggi yang mana setiap dosen ataupun akademisi dapat menjadi pemegang peranan penting dalam edukasi pajak. Perlu diketahui bahwa tahun 2014-2030 adalah proses edukasi kesadaran pajak yang dibelajarkan kepada peserta didik, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat. Untuk itu beliau berharap agar proses Inklusi Pajak di UMBberjalan baik , tentunya dengan bantuan kita semua dalam mewujudkannya.

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dr. Ahmad Dahsan S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan kami pihak UMB sebagai perguruan tinggi siap untuk menyukseskan Tax Center di UMB agar seluruh mahasiswa dapat memahami pentingnya pajak sejak mereka kuliah. Lalu beliau juga menyatakan siap mewujudkan Program Inklusi Pajak dalam pendidikan sesuai dengan tujuan dari Ditjen Pajak untuk memasukkan pajak pada kurikulum pendidikan tinggi, kemudian beliau juga menyampaikan para dosen di UMB sudah taat pajak , hal ini ini dibuktikan dengan gaji dan honor dosen yang sudah dipotong pajak terlebih dahulu setiap bulan oleh bendahara di UMB.

*Tulisan ini pernah dimuat di http://www.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 6 November 2018