Hari ini (Selasa, 15/01) di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Sulutenggomalut) dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan Penandatanganan MoU Penyelenggaran Tax Center dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas Sam Ratulangi.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sulutenggomalut Agustin Vita Avantin dan Rektor Universitas Sam Ratulangi Ibu Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc, DEA; dalama sambutannya Rektor Unsrat menyatakan bahwa “Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian tentang Hak dan Kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerjasama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kalangan perguruan tinggi”.
“Tri Dharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual di negara ini. Karena mahasiswa adalah ujung tombak perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Tax Center merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi” lanjut Rektor yang menjabat sejak tahun 2014 ini.
Kakanwil DJP Sulutenggomalut dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan kegiatan hari ini maka pelaksanaan penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan, yang berlokasi pada unit kerja Direktorat Jenderal Pajak khususnya di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut dimulai; Pertukaran informasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak; Pemanfaatan perguruan tinggi dalam meningkatkan efektivitas kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para pemangku kepentingan antara Unsrat dan Kanwil DJP Sulutenggomalut dapat terlaksana.”
“Kita mengharapkan ke depannya antara Unsrat dan Kanwil DJP Sulutenggomalut dapat melaksanakan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat, yang nantinya dapat dilakukan oleh mahasiswa langsung, salah satunya melalui Program Pajak Masuk Desa melalui Kampus (PMDK) ataupun Business Development Services (BDS) kepada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah secara bersama,” ujar wanita asal Malang yang akrab dipanggil Ibu Vita ini.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Penyelenggaran Tax Center dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas Sam Ratulalangi.
PKS ditandatangani antara Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Herman Karamoy SE. Ak. M.Si dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulutenggomalut F.N Rumondor.
Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil DJP Sulutenggomalut , para dekan, ketua lembaga, guru besar dan dosen di lingkup Unsrat Manado.
Kegiatan berakhir dengan launching tax center berupa penekanan sirene tanda dibukanya Tax Center serta pengguntingan pita ruang tax center.
*Tulisan ini pernah dimuat di http://www.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 18 Januari 2019