Tax Center Unila Lakukan Pendampingan SPT

BANDAR LAMPUNG, Tax Center Universitas Lampung (Unila) melakukan pendampingan pengisian dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) bagi seluruh civitas akademika di lingkungan kampusnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Lampung melalui akun Instagramnya, pendampingan dilakukan pada Kamis (27/2/2020). Wajib pajak mulai hadir pukul 7.30.

“Pendampingan tidak hanya dilakukan oleh relawan pajak. Namun, @taxcenterunila juga bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kedaton. Para wajib pajak terlihat antusias ditandai dengan hadirnya mereka mulai pukul 7.30 pagi,” demikian informasi yang disampaikan Atpetsi Lampung.

Selain pendampingan di wilayah Unila, relawan pajak juga tersebar di beberapa tempat seperti di KPP Pratama Teluk Betung serta Pojok Pajak yang berada di Mall Chandra Teluk. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau seluruh wajib pajak dari segala lapisan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 162 mahasiswa dikukuhkan sebagai relawan pajak di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang mahasiswa berasal dari Unila.

Sisanya, ada mahasiswa dari Politeknik Negeri Lampung (30 orang), Universitas Malahayati (13 orang), Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (15 orang), Universitas Mitra Indonesia (15 orang), STIE Gentiaras (10 orang), UM Metro (20 orang), serta UM Pringsewu (19 orang).

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Atpetsi Lampung Weddie Andriyanto mengatakan Atpetsi akan sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pajak, terutama di tingkat perguruan tinggi.

“Kita sangat mendukung keberhasilan dari capaian penerimaan pajak dengan memulai menumbuhkan kesadaran di perguruan tinggi. Seperti diketahui, generasi muda adalah para pembayar pajak di masa mendatang,” katanya.