Tax Center Universitas Trunajaya Bontang Diresmikan

BONTANG, Universitas Trunajaya Bontang resmi menjadi Tax Center di Kota Bontang. Peresmian dilakukan melalui konferensi video dengan aplikasi Zoom.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), peresmian dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman pendirian Tax Center yang dilakukan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dan Rektor Universitas Trunajaya Bontang, Rabu (20/5/2020).

“Dengan adanya Tax Center ini, masyarakat semakin teredukasi dengan pajak, kepatuhan dan kewajiban masyarakat juga akan terus meningkat,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya.

Rektor Universitas Trunajaya Bontang Rosmiati mengatakan peresmian sebagai Tax Center ini diharapkan mampu membawa dampak positif untuk dunia perpajakan. Hal ini terutama terkait dengan edukasi kepada wajib pajak maupun calon wajib pajak di masa depan.

Menurut Rosmiati, Universitas Trunajaya Bontang bangga karena dapat menjadi mitra dan menjalin kerja sama dengan DJP. Sebelum diadakan penandatanganan ini, Universitas Trunajaya Bontang juga pernah menjalin kerja sama dengan KPP Bontang dalam Tax Goes to Campus pada Desember 2019 dan mengirimkan sebanyak 20 relawan pajak pada Februari 2020.

Dalam kesempatan itu, ada pula diskusi tentang hal-hal dasar dalam perpajakan dan langkah pemerintah dalam memberikan insentif pajak pada wajib pajak terdampak pandemi Covid-19. Acara ini diikuti oleh rektor, dosen, dan perwakilan mahasiswa.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Emri Mora Singarimbun, Kepala Seksi Kemitraan Direktorat P2 Humas Ikhwanudin, dan Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro.

Otoritas mengatakan pendirian Tax Center tersebut merupakan wujud komitmen DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan kampus.