Terima Kunjungan USU, Ditjen Pajak Siap Dukung Program Tax Center

Ketua Program Studi (Prodi) Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) didampingi sekretaris prodi dan beberapa staf bersama Pengurus Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang bertempat di Gedung Mar’ie Muhammad, Lantai 16, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Jumat, 26/10).

“Tujuan kedatangan kami ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP selain dalam rangka menjalin silaturahmi juga bertujuan untuk memperkenalkan para pengelola baru di Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU, juga untuk membicarakan pengembangan Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP dan Tax Center Universitas Sumatera Utara dalam ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU M. Husni Thamrin Nasution.

Selain itu, Husni sebagai perwakilan Universitas Sumatera Utara mengharapkan DJP dalam hal ini adalah Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dapat mendukung program kerja terkait program Edukasi Perpajakan untuk tahun 2022 yang telah disusun oleh Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP dan Tax Center USU. Husni menjelaskan bentuk dukungan tersebut dapat meliputi penyediaan narasumber untuk lokakarya dan seminar serta dukungan dalam hal riset di bidang perpajakan.

Pada kunjungan kali ini, kedua pihak mengevaluasi kerja sama yang terjalin selama ini antara USU dan DJP. Kedua pihak juga membahas tantangan dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan program Edukasi Perpajakan di USU dan sekaligus merumuskan rekomendasi solusi yang dapat meningkatkan kerja sama antara USU dengan DJP ke depannya.

Sebagai bentuk sinergi antara USU dan DJP, Husni juga menyampaikan bahwa tahun ini USU telah memperpanjang nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dan untuk pertama kalinya bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman.

DJP yang diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Kemitraan Ikhwanuddin, Kepala Seksi Dukungan Penyuluhan Ika Retnaningtyas, Kepala Seksi Bimbingan Tenaga Penyuluh Bawadi dan Penyuluh Pajak Ahli Madya Arif Yunianto menyambut baik kunjungan dan mendukung rencana program kerja yang akan melibatkan DJP dalam membangun kesadaran dan pemahaman mengenai pajak kepada para civitas academica di USU dan masyarakat sekitarnya.

“DJP siap untuk mendukung program kerja yang telah disampaikan oleh Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU dan perwakilan pengurus Tax Centre USU dengan harapan program kerja tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya di Sumatera Utara,” pungkas Ikhwan.

*Tulisan ini pernah dimuat di https://edukasi.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 13 Desember 2021