Untag Samarinda Resmi Punya Tax Center

Sadar akan pentingnya peran Tax Center sebagai pusat informasi perpajakan di perguruan tinggi, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center Untag Samarinda dihadapan ratusan mahasiswa di Gedung Aula Kampus Untag Samarinda, Kota Samarinda (Kamis, 13/9).

Didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kaltimra, Emri Mora Singarimbun, Kepala Kanwil DJP Kaltimra, Samon Jaya, bersama Rektor Untag Samarinda, Dr. Marjoni Racman, M.Si menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Selanjutnya, dalam kegiatan itu Kakanwil DJP Kaltimra juga menyampaikan kuliah umum perpajakan kepada para mahasiswa. Dalam kuliah umumnya Samon Jaya berpesan kepada para mahasiswa tentang manfaat dan pentingnya pajak bagi bangsa dan negara. “Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan future tax payer harus punya semangat untuk membangun Indonesia dengan taat dan sadar pajak” tutupnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kedua pihak berharap akan terbentuk Tax Center sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang pada akhirnya diharapkan para mahasiswa memiliki peran dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak.

*Tulisan ini pernah dimuat di http://www.pajak.go.id/ dan rilis tanggal 24 September 2018