Workshop Inklusi Perpajakan untuk Dosen Mata Kuliah Umum Di USU

MEDAN – Bertempat di Gedung LPPM Universitas Sumatera Utara, Jalan Dr. Mansyur Padang Bulan, Kamis (15/02/18) berlangsung pelatihan yang bertajuk Workshop Inklusi Perpajakan Untuk Dosen Mata Kuliah Umum LIDA USU, kerjasama Universitas Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I. Sasaran dari kegiatan ini adalah staf pendidik dari Mata Kuliah Umum Universitas Sumatera Utara yang terdiri dari mata kuliah ; PPKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Sosial Budaya Dasar, Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Non Islam (Pendidikan Agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha dan Hindu) berjumlah sebanyak 50 orang baik berstatus PNS maupun Dosen Tidak Tetap (Dosen Luar Biasa)

Acara workshop ini sendiri dibuka oleh Ketua UPT LIDA USU, Prof. Dr. Timbangen Sembiring, M.Sc sebagai pelaksana kegiatan. Sedangkan dari DJP Provinsi Sumatera Utara I, diwakili Soni Hermawan, SE,MM.

Dalam kata sambutannya, Prof. Dr. Timbangen Sembiring, M.Sc menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Peningkatan fasilitas dan peran lembaga Perguruan Tinggi dalam rangka peningkatan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kemahasiswaan,serta Penyediaan materi pembelajaran yang terkait dengan peningkatan kesadaran pajak.

Ditambahkanya, workshop ini bertujuan untuk Penyamaan persepsi tentang materi perpajakan, metode pengajaran dan penilaian oleh dosen pengasuh MKWU terhadap mahasiswa, guna tercapainya peningkatan kesadaran perpajakan baik terhadap pendidik itu sendiri, tenaga kependidikan maupun terutama terhadap mahasiswa melalui pendidikan tinggi

Hal senada juga disampaikan Soni Hermawan, SE, MM selaku perwakilan DJP Sumatera Utara I yang mengungkapkan bahwa kerjasama ini berlangsung atas MoU antara Dirjen Kemresdikti dan Dirjen Perpajakan RI. Diharapkan kepada dosen pengampu mata kuliah umum dapat menyisipkan materi perpajakan dalam buku ajar dan materi pengajaran kepada para mahasiswa. Pajak sebagai salah satu instrumen penting untuk membangun keunggulan-keunggulan strategis bangsa, salah satunya untuk peningkatan kualitas daya saing SDM Indonesia dan pengembangan IPTEK. Pembangunan Indonesia 74,6% bersumber dari pajak, 20% APBN untuk Pendidikan.

Sementara itu Marihot Pahala Siahaan,SE,MT selaku pemateri dari DJP Sumatera Utara I Workshop mengungkapkan bahwa data dari kemenristekdikti, saat ini terdapat 4.513 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Jumlah Dosen sebanyak 270.231. Dalam jenjang pendidikan tinggi terdapat 2.503.566 mahasiswa dan 2.880.134 mahasiswi dengan jumlah total 5.383.700 orang mahasiswa/i aktif (sumber: http:forlap.ristekdikti.go.id/, diakses tanggal 2 Oktober 2016). Mahasiswa merupakan calon wajib pajak potensial, bahkan sudah cukup banyak mahasiswa yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk menjadi wajib pajak. Inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan tinggi diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang cinta tanah air dan mewujudkan bela negara dengan turut serta memenuhi kewajiban perpajakannya.

Acara ini berlangsung di mulai pukul 08.00 Wib dan berakhir pukul 12.30 Wib, ditandai foto bersama antara pemateri, yaitu dan dosen pengampu mata kuliah umum, antara lain : PPKn, Ilmu Budaya Dasar, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Pendidikan Agama.

Hemat Tarigan, SH,M.Hum, ketika menutup acara, mengatakan bahwa peserta yang hadir berjumlah sekitar 25 orang. Beliau berharap acara ini dapat ditindak lanjuti untuk pemantapan pengajaran kesadaran inklusi pajak terutama kepada mahasiswa. Perlunya peningkatan kesadaran pajak agar setiap individu dapat memnenuhi kewajibannya sebagai WNI yang secara suka rela mau membayar pajak (Wajib Pajak) .