Dalam konteks reformasi perpajakan, pemerintah berencana mengurangi ketergantungan penerimaan pajak terhadap PPh badan.
Kebijakan itu akan diambil untuk meringankan beban dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.
Kerja sama lintas sektor antara pemerintah kota, perguruan tinggi dan Kanwil DJP Kaltimtara diyakini bisa mengembangkan potensi pajak di Balikpapan.
Kewenangan pemberian fasilitas tax allowance didelegasikan kepada kepala BKPM.
Ditjen Pajak (DJP) mengirim email kepada 174.000 wajib pajak strategis.
Kajian-kajian ini sangat penting untuk kita menerbitkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis
Dengan riset itu, akan didapatkan peta potensi ekonomi, pajak, dan perilaku wajib pajak di tiap daerah.
Kegiatan-kegiatan di negara lain diharapkan juga bisa menjadi benchmark untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan tax center di Indonesia.