Simak rangkuman berita pajak terpopuler pada pekan ini, 11-15 Oktober 2021.
Pemungutan PPN final hanya dilakukan untuk pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).
Ketentuan jumlah peredaran usaha tertentu, jenis kegiatan usaha tertentu, jenis BKP tertentu, jenis JKP tertentu, serta besaran PPN final diatur dalam PMK.
Data dan informasi yang bersumber dari surat pemberitahuan pengungkapan harta dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan dengan penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi, kerahasiaan data wajib pajak tetap dijaga.
Pemerintah tidak akan merevisi PP 23/2018.
Simak rangkuman berita pajak terpopuler pada pekan ini, 4-8 Oktober 2021.
Ketentuan ini masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).





.jpg)


