Sejumlah insentif, seperti penurunan tarif PPh badan dan diskon angsuran PPh Pasal 25, bisa dinikmati setelah WP badan melaporkan SPT tahunan.
Nilai insentif pajak tersebut sudah masuk dalam rencana cadangan pemerintah Rp70,1 triliun.
Otoritas masih menggodok peraturan menteri keuangan (PMK) terkait pemajakan atas transaksi PMSE yang menjadi turunan Perpu 1/2020.
Pemerintah pada pekan lalu berkomitmen untuk merampungkan revisi PMK 23/2020 sehingga penerima insentif pajak diperluas ke 18 sektor usaha.
Rangkuman berita pajak pilihan sepekan (20-24 April)
Pemerintah tengah menyusun PMK terkait pemungutan PPN atas transaksi online atau elektronik.
Pemerintah menegaskan akan memperluas penerima insentif pajak yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan No.23/2020 ke 18 sektor usaha.
Salah satu penopang penerimaan pos pajak ini adalah pengenaan PPN atas transaksi dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).