Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Nantinya akan dibangun sistem pelaporan keuangan yang terhubung langsung dengan kementerian/lembaga yang berwenang menerima laporan.
Ketentuan pencantuman NIK dalam faktur pajak menjadi salah satu ketentuan yang diambil untuk menciptakan keadilan bagi semua masyarakat.
Lewat PMK 189/2020, pemerintah juga mengubah daftar pejabat yang ditunjuk untuk melakukan penagihan pajak.
Simak, rangkuman berita pajak pilihan sepanjang pekan ini (30 November-4 Desember 2020).
Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap wajib pajak.
Melalui PMK 184/2020, otoritas membagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menjadi dua kelompok.
Makin awal wajib pajak melakukan koreksi, makin ringan sanksi yang dikenakan.