Penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan mengalami pertumbuhan positif pada saat pos yang lain masih minus.
Jika waktu pemakaian maksimal sudah berakhir, wajib pajak harus beralih menggunakan tarif PPh sesuai dengan ketentuan umum.
Saat ini, pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang berada di posisi fungsional hanya 14,05%. Mayoritas pegawai di posisi struktural.
Rangkuman berita pajak sepekan (14 September-18 September 2020)
Tax ratio Indonesia memiliki kecenderungan turun dari tahun ke tahun.
Tax Center memiliki fungsi sebagai jembatan sosialisasi informasi pajak ke masyarakat, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan pergeseran layanan manual, yang selama ini masih dominan melalui kantor pelayanan pajak (KPP), menjadi layanan otomatis.
Implementasi e-Faktur 3.0 akan menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak berstatus pengusaha kena pajak (PKP).

.jpg)


.jpg)



.jpg)