Rangkuman berita pajak pilihan sepanjang pekan ini (31 Agustus-4 September 2020).
Pemerintah tidak akan memberikan lagi insentif untuk karyawan berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun depan.
Seluruh proses bisnis tetap dilakukan dengan sejumlah penyesuaian dengan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19.
Ada fitur prepopulated pajak masukan dan pemberitahuan impor barang dalam aplikasi e-Faktur 3.0.
Ketentuan dalam KEP-368/PJ/2020 ini sekaligus menandai implementasi penuh e-Bupot 23/26 dan mengakhiri tahapan yang dijalankan sebelumnya.
Tidak ada lagi sistem pengambilan nomor antrean pelayanan tatap muka yang disediakan oleh masing-masing kantor pajak, baik KPP maupun Kanwil DJP.
Simak, rangkuman berita-berita pajak terpopuler sepanjang pekan ini (24-28 Agustus 2020).
Ketentuan berlaku mulai 1 September 2020.



.jpg)



.jpg)
